Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kubu Raya, Sujiwo memastikan PKL di Jalan Sungai Raya Dalam-DR Soedarso akan berjualan di tempat yang lebih layak, dan tidak melanggar aturan lagi. Ini dilakukan demi kenyamanan semua pihak.
Nanti kita melalui OPD yang terkait, akan mengarahkan mereka untuk berjualan di tempat semestinya, ucap Bupati Sujiwo, Selasa (24/6/2025).
Baca:GanjarBeberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar
Beberapa pasar tradisional telah disiapkan untuk menampung tujuh PKL tesebut. Lapak akan disiapkan pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab dan solusi konkret bagi PKL yang telah ditertibkan.