Sumenep, Gesuri.id Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga non-ASN, dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengenakan Baju Adat Keraton Sumenep selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep sekaligus upaya melestarikan warisan budaya dan memperkuat identitas daerah.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan, peringatan hari jadi daerah harus menjadi momentum untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap sejarah dan kebudayaan lokal.
Menurutnya, Baju Adat Keraton Sumenep memiliki makna penting karena mencerminkan sejarah, kebesaran, dan identitas budaya yang diwariskan oleh para leluhur.
Kami ingin menumbuhkan kecintaan terhadap budaya daerah sekaligus menjaga warisan leluhur agar tetap lestari dan dikenal oleh generasi mendatang, kata Achmad Fauzi, Kamis, 29 Oktober 2026.