Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, memastikan anggaran sumur resapan sebesar Rp 120 miliar dihapus dari APBD 2022, dan akan dialokasikan untuk pembayaran penyedia jasa lainnya orang perorangan atau PJLP.
Baca:Gerindra Ngebet Koalisi? Pilpres 2024 Masih Dinamis
Anggaran yang memang tidak disetujui di Banggar (Badan Anggaran) dilarikan untuk nombokin kekurangan gaji dari PJLP. Itu yang pasti, kata Ida, Rabu (1/12).
Ida menjelaskan, dalam pembahasan APBD 2022 di Banggar DPRD DKI beberapa waktu lalu, ada sejumlah pos yang terkena efisiensi. Salah satunya anggaran sumur resapan sebesar Rp 120 miliar.
Anggaran yang terkena efisiensi itu akhirnya dialihkan untuk menambal kekurangan gaji PJLP yang terdampak kenaikan UMP DKI Jakarta.