Tahanan Polresta Denpasar Tewas di Sel, Wayan Sudirta: Pimpinan Harus Tanggung Jawab

Kasus terbunuhnya tersangka pencabulan di Polresta Denpasar ini menjadi sorotan masyarakat.
Sabtu, 21 Juni 2025 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Dapil Bali, I Wayan Sudirta, menyayangkan aparat di Polresta Denpasar, yang karena kelalaiannya, menyebabkan seorang tersangka yang ditahan karena diduga melakukan pencabulan, tewas dianiaya di ruang tahanan, beberapa saat setelah tersangka ditangkap dan ditahan.

Kasus terbunuhnya tersangka pencabulan di Polresta Denpasar ini menjadi sorotan masyarakat.

Siapapun yang bertugas saat itu, termasuk pimpinannya, wajib bertanggungjawab, baik dalam konteks tugasnya sebagai polisi pengayom masyarakat maupun sebagai warga negara yang sama kedudukannya di depan hukum. Propam Polda Bali mesti secara transparan dan tegas mengusut petugas yang bertanggung jawab. Kapolresta juga tidak boleh lepas tangan atas peristiwa yang memakan korban nyawa ini, ujar Sudirta, Kamis (19/6/2025).

Polda Bali melalui Kabid Humasnya, Kombes Pol. Aryasandi, menyampaikan bahwa tiga anggota polisi telah menjalani penempatan khusus Sudirta menambahkan, bagaimanapun juga, kejadian ini membuat masyarakat yang keluarganya berada dalam tahanan jadi was-was, apakah keamanan dan keselamatannya bisa dijamin, mengingat preseden seperti di Polresta Denpasar tersebut.

Kepolisian yang selain menegakkan hukum, juga wajib mengayomi masyarakat, termasuk mereka yang menjadi tahanan dalam status tersangka.

Baca juga :