Jakarta, Gesuri.id - DPR RI menyoroti maraknya tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diduga mencapai 4.000 hektare dan menimbulkan kerugian negara hingga Rp5,7 triliun.
Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan menindak para pelaku tambang ilegal yang terlibat.
Ia menegaskan bahwa aktivitas tambang tanpa izin di kawasan strategis nasional ini bukan sekadar pelanggaran kecil, melainkan kejahatan terorganisir yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
Baca:GanjarDukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo
Empat ribu hektare itu bukan wilayah kecil. Aktivitas seperti itu jelas menggunakan alat berat, bukan cangkul. Artinya, ini bukan operasi sembunyi-sembunyi. Maka pertanyaannya, selama ini ke mana aparat penegak hukum? tegas Gunhar di Jakarta.