Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR-RI My Esti Wijayati menanggapi tuntutan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang menginginkan pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Baca:Ansy Pertanyakan Penanganan Korupsi Bawang Merah Malaka
Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan penurunan,permohonan keringanan, maupun penundaan pembayaran UKT adalah mekanisme yang bisa dilakukan untuk membantu mahasiswa terdampak pandemi Covid-19.
Kemendikbud harus segera membuat ketentuan ini secara jelas dan tegas sebagai landasan untuk kampus-kampus melaksanakan ini, ujar Esti.
Esti juga mengingatkan Kemendikbud untuk tetap mempertimbangkan kebutuhan kampus yang tetap harus terpenuhi beban operasionalnya, termasuk untuk para dosennya.