Ikuti Kami

Tanggapi GMNI, My Esti Dukung Pemotongan UKT

Permohonan keringanan, maupun penundaan pembayaran UKT adalah mekanisme yang bisa dilakukan untuk membantu mahasiswa terdampak Covid-19.

Tanggapi GMNI, My Esti Dukung Pemotongan UKT
Unjuk rasa mahasiswa menuntut penurunan uang kuliah. ( Foto: Antara )

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR-RI My Esti Wijayati menanggapi tuntutan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang menginginkan pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT). 

Baca: Ansy Pertanyakan Penanganan Korupsi Bawang Merah Malaka

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan penurunan, permohonan keringanan, maupun penundaan pembayaran UKT adalah mekanisme yang bisa dilakukan untuk membantu mahasiswa terdampak pandemi Covid-19.  

"Kemendikbud harus segera membuat ketentuan ini secara jelas dan tegas sebagai landasan untuk kampus-kampus melaksanakan ini," ujar Esti.

Esti juga mengingatkan Kemendikbud untuk tetap mempertimbangkan kebutuhan kampus yang tetap harus terpenuhi beban operasionalnya, termasuk untuk para dosennya.

"Juga harus dipenuhi kebutuhan seluruh civitas akademik yang ada," ujarnya. 

Esti melanjutkan, pembelajaran di Kampus dalam masa pandemi covid 19 saat ini paling mungkin dilakukan secara online. Adapun kegiatan secara normal baru bisa dilakukan pada Januari 2021.

Dan dengan sistem perkuliahan seperti saat ini, Esti memastikan hasilnya tidak optimal. 

Baca: 51 Pedagang Pasar DKI Positif Covid, Bukti Pengawasan Lemah

Menurut pengamatan Esti, tidak mudah untuk menguasai materi dengan metode daring ini.

" Disamping  belum tentu semua titik terjangkau sinyal internet dengan baik, juga biaya yang mesti dikeluarkan untuk mencukupi kuota pembelajaran. Karena itu pemotongan atau penundaan pembayaran UKT sangat masuk akal," ujar Esti 

Sebelumnya, Ketua DPP GMNI bidang jaringan mahasiswa, pelajar dan millenial Riyan Septiandri menyatakan pemotongan UKT di masa pandemik ini sangat wajar. Mengingat fasilitas perkuliahan tidak bisa dimanfaatkan secara penuh oleh mahasiswa. 

"Saya rasa hal ini perlu adanya kebijakan yang mengatur tentang kompenensasi UKT, mungkin bisa saja adanya potongan terhadap UKT karena mahasiswa mempunyai beban lain dalam perkuliahan daring ini, mengingat dalam kuliah daring ini juga mahasiswa tidak bisa memanfaatkan fasilitas kampus tersebut. Adalah hal wajar jika fasilitas tidak dapat dimanfaatkan penuh maka mahasiswa meminta kebijakan pemotongan UKT tersebut," ungkap Riyan.

Quote