Tanggulangi COVID-19, Bobby Janji Perkuat 3 T

3T yakni "testing, tracing, dan treatment" di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 12 hingga 20 Juli 2021.
Rabu, 14 Juli 2021 11:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Medan, Gesuri.id - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara terus berupaya menekan angka penyebaran COVID-19 dengan cara memperkuat 3T yakni testing, tracing, dan treatment di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 12 hingga 20 Juli 2021.

Tidak hanya cukup 5M, namun peran kita untuk sama-sama menyukseskan 3T, itu testing, tracing, dan treatment. Ini adalah kunci untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Selasa (13/7).

Baca:Banteng Kota Medan Imbau Masyarakat Patuhi PPKM Darurat

Ia mengaku dalam sehari Pemkot Medan mampu melakukan pengetesan melebihi target tes harian yang diinstruksikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga :