Tangkal Corona, Murad Batasi Akses Keluar-Masuk Maluku

Hal ini guna mencegah penyebaran virus corona tipe baru (SARS-CoV-2) penyebab COVID-19.
Jum'at, 27 Maret 2020 10:57 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Ambon, Gesuri.id - Gubernur Maluku Murad Ismail mengeluarkan maklumat mengenai penanggulangan COVID-19 yang antara lain mencakup pembatasan akses keluar masuk wilayah provinsi guna mencegah penyebaran virus corona tipe baru (SARS-CoV-2) penyebab COVID-19.

Menurut Maklumat Gubernur Maluku No.443.1-18 tahun 2020 di Ambon, Jumat (27/3) upaya pencegahan, penanggulangan, dan pengendalian penyebaran COVID-19 antara lain dilakukan dari pintu masuk dan keluar wilayah Provinsi Maluku.

Baca:EfekCorona, Jangan Panik dan Tak Perlu Timbun Barang

Dalam upaya mencegah, menanggulangi, dan mengendalikan penyakit itu, Gubernur Maluku menginstruksikan penundaan dan atau pembatasan perjalanan ke wilayah Provinsi Maluku dan keberangkatan keluar wilayah Maluku kecuali untuk hal-hal yang bersifat penting dan urgen.

Baca juga :