Tangkal COVID-19, Karolin Larang Pasar Malam

Karolin melarang masyarakat mengadakan pasar malam untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia.
Selasa, 18 Agustus 2020 08:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Ngabang, Gesuri.id - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa melarang masyarakat mengadakan pasar malam untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia.

Saya sempat mendapat informasi dari Camat Ngabang, katanya masyarakat akan mengadakan pasar malam untuk menyemarakkan peringatan HUT RI tahun ini. Namun, langsung saya larang, karena itu akan mengundang keramaian, sementara saat ini kita masih berada di tengah pandemi COVID-19, kata Karolin di Ngabang, Senin (17/8).

Dia mengatakan, sejak Indonesia dinyatakan pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) membuat semua hari penting dirayakan dengan sederhana. Bahkan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia juga mengalami hal serupa yang dirayakan secara sederhana.

Baca:Bupati Landak Berkomitmen Bangkitkan Sektor Perkebunan

Baca juga :