Tantri Bararoh Desak Pemkab Malang Tambah Mesin Pengelola Sampah di TPA Paras

Tantri Bararoh, menyoroti keterbatasan sarana pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paras
Selasa, 21 Oktober 2025 08:37 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Malang, Gesuri.id Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang yang juga politisi PDI Perjuangan, Tantri Bararoh, menyoroti keterbatasan sarana pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paras, Kecamatan Poncokusumo.

Menurut Tantri, volume sampah yang masuk ke TPA Paras mencapai 600700 ton per hari, namun hanya dilayani oleh satu unit mesin pemilah (trommel) yang sudah tidak memadai.

Dengan kapasitas sebesar itu, satu alat jelas tidak cukup. Butuh tambahan mesin trommel agar pengelolaan lebih efisien, tegas Tantri, Minggu (19/10/2025).

TPA Paras menerima sampah dari empat kecamatan, yakni Pakis, Tumpang, Poncokusumo, dan Tajinan. Minimnya fasilitas berisiko menimbulkan penumpukan dan pencemaran lingkungan.

Tantri mendorong agar Pemkab Malang segera mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat tambahan ketimbang terus menyewa. Kalau bisa beli, jangan sewa. Pengelolaan sampah harus jadi prioritas, ujarnya.

Baca juga :