Malang, Gesuri.id – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang yang juga politisi PDI Perjuangan, Tantri Bararoh, menyoroti keterbatasan sarana pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paras, Kecamatan Poncokusumo.
Menurut Tantri, volume sampah yang masuk ke TPA Paras mencapai 600–700 ton per hari, namun hanya dilayani oleh satu unit mesin pemilah (trommel) yang sudah tidak memadai.
“Dengan kapasitas sebesar itu, satu alat jelas tidak cukup. Butuh tambahan mesin trommel agar pengelolaan lebih efisien,” tegas Tantri, Minggu (19/10/2025).
TPA Paras menerima sampah dari empat kecamatan, yakni Pakis, Tumpang, Poncokusumo, dan Tajinan. Minimnya fasilitas berisiko menimbulkan penumpukan dan pencemaran lingkungan.
Tantri mendorong agar Pemkab Malang segera mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat tambahan ketimbang terus menyewa. “Kalau bisa beli, jangan sewa. Pengelolaan sampah harus jadi prioritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama. Sinergi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.