Tantri Bararoh: DPRD Akan Cek Anggaran Penyedia DLH Kabupaten Malang Sebesar Rp11,9 Miliar

DPRD akan terlebih dahulu melakukan pengecekan melalui Badan Anggaran (Banggar) sebelum menentukan langkah lanjutan.
Jum'at, 17 Juli 2026 00:00 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id-Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh menyatakan pihaknya akan melakukan penelaahan terhadap besarnya anggaran penyedia Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 yang mencapai sekitar Rp11,957 miliar. Menurutnya, DPRD akan terlebih dahulu melakukan pengecekan melalui Badan Anggaran (Banggar) sebelum menentukan langkah lanjutan.

Kami akan mengecek ulang terlebih dahulu. Setelah itu baru akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan melakukan pemanggilan, kata Tantri, Rabu (15/7/2026).

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) per 15 Juli 2026, total anggaran penyedia DLH Kabupaten Malang mencapai sekitar Rp11,957 miliar. Nilai tersebut menempatkan anggaran penyedia DLH di posisi 11 besar tertinggi dari 144 satuan kerja atau penyedia anggaran (PA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

Besaran anggaran tersebut masih berpotensi bertambah mengingat rencana umum pengadaan Tahun Anggaran 2026 belum seluruhnya dipublikasikan. Data SiRUP juga menunjukkan nilai anggaran penyedia DLH lebih tinggi dibandingkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang tercatat sekitar Rp9,756 miliar, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang memiliki anggaran penyedia sekitar Rp5,976 miliar untuk 68 paket pekerjaan.

Secara keseluruhan, anggaran penyedia DLH senilai Rp11,957 miliar terbagi dalam 220 paket pekerjaan. Beberapa proyek dengan nilai terbesar meliputi pengadaan instalasi pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) senilai sekitar Rp2,16 miliar yang dilaksanakan dalam dua tahap, pembangunan hanggar pemilahan di TPST Ngabab, Kecamatan Pujon, sebesar Rp900 juta, serta belanja barang dan jasa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) senilai Rp1,4 miliar.

Baca juga :