TB Hasanuddin: Eks Marinir TNI Gabung Militer Rusia Bisa Dihukum Kalau Masih WNI

TB Hasanuddin menyatakan, jika masih berstatus WNI, maka Satria harus dihukum.
Sabtu, 17 Mei 2025 12:10 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR Mayjen (Purn.) TB Hasanuddin menyebut mantan personel Korps Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara yang kini menjadi tentara Rusia bisa dihukum jika masih berstatus WNI.

Politikus PDI Perjuanganitu pun meminta satus kewarganegaraan Satria ditelusuri. TB Hasanuddin menyatakan, jika masih berstatus WNI, maka Satria harus dihukum.

Ini prajurit ini sudah keluar tentara apa enggak? Masih WNI atau enggak? Kalau masih WNI enggak boleh masuk menjadi prajurit negara lain, negara asing, kata TB Hasanuddin dikutip, Jumat (16/5/2025).

Ada aturannya. Itu bisa kena hukuman ikut menjadi prajurit negara lain, walaupun negara itu negara sahabat. Perlu dicek, kalau dia sudah WNA ya sudah. lanjutnya.

TB Hasanuddin menyampaikan, Satria akan dihukum sekembalinya ke Indonesia jika masih menyandang kewarganegaraan Indonesia. Pemerintah pun disebut berhak mencabut kewarganegaraan yang bersangkutan jika berperang untuk negara lain.

Baca juga :