TB Hasanuddin Sebut Warga Boleh Terlibat di Pemusnahan Amunisi, Asal Tak di Pusat Peledakan

Pelibatan warga dalam aktivitas pemusnahan amunisi diperbolehkan, selama tidak berada di pusat titik peledakan.
Kamis, 15 Mei 2025 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menanggapi peristiwa ledakan amunisi TNI AD di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan warga sipil.

Ia mengatakan pelibatan warga dalam aktivitas pemusnahan amunisi diperbolehkan, selama tidak berada di pusat titik peledakan.

Misalnya menggali lubang sebelum amunisi datang, mendirikan tenda, atau menyiapkan makanan, itu boleh saja. Pekerjaan-pekerjaan seperti itu boleh dilakukan. Tapi kalau bekerja di pusat peledakan, ya menurut hemat saya tidaklah, kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).

Pernyataan itu disampaikan menyusul pengakuan keluarga korban yang menyebut almarhum ayahnya dibayar pihak TNI untuk datang ke lokasi ledakan.

TB Hasanuddin menilai dugaan itu perlu didalami lebih lanjut.

Baca juga :