Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menanggapi peristiwa ledakan amunisi TNI AD di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan warga sipil.
Ia mengatakan pelibatan warga dalam aktivitas pemusnahan amunisi diperbolehkan, selama tidak berada di pusat titik peledakan.
Misalnya menggali lubang sebelum amunisi datang, mendirikan tenda, atau menyiapkan makanan, itu boleh saja. Pekerjaan-pekerjaan seperti itu boleh dilakukan. Tapi kalau bekerja di pusat peledakan, ya menurut hemat saya tidaklah, kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).
Pernyataan itu disampaikan menyusul pengakuan keluarga korban yang menyebut almarhum ayahnya dibayar pihak TNI untuk datang ke lokasi ledakan.
TB Hasanuddin menilai dugaan itu perlu didalami lebih lanjut.