Ikuti Kami

TB Hasanuddin Sebut Warga Boleh Terlibat di Pemusnahan Amunisi, Asal Tak di Pusat Peledakan

Pelibatan warga dalam aktivitas pemusnahan amunisi diperbolehkan, selama tidak berada di pusat titik peledakan.

TB Hasanuddin Sebut Warga Boleh Terlibat di Pemusnahan Amunisi, Asal Tak di Pusat Peledakan
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menanggapi peristiwa ledakan amunisi TNI AD di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan warga sipil. 

Ia mengatakan pelibatan warga dalam aktivitas pemusnahan amunisi diperbolehkan, selama tidak berada di pusat titik peledakan.

“Misalnya menggali lubang sebelum amunisi datang, mendirikan tenda, atau menyiapkan makanan, itu boleh saja. Pekerjaan-pekerjaan seperti itu boleh dilakukan. Tapi kalau bekerja di pusat peledakan, ya menurut hemat saya tidaklah,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).

Pernyataan itu disampaikan menyusul pengakuan keluarga korban yang menyebut almarhum ayahnya dibayar pihak TNI untuk datang ke lokasi ledakan. 

TB Hasanuddin menilai dugaan itu perlu didalami lebih lanjut.

Namun, ia mengingatkan agar publik tidak langsung menyimpulkan kesalahan prosedur.

“Kalau memang masyarakat diminta bantu sebelum proses peledakan dan masih dalam keadaan aman, tidak ada masalah. Tapi kalau sudah dalam tahap peledakan, area itu harus steril dan tidak bisa sembarangan dimasuki,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setiap proses penghancuran amunisi harus disertai tahapan evaluasi dan berita acara resmi.

Sebaliknya, tidak boleh ada warga yang berada dalam lokasi peledakan hingga lokasi aman.

“Setelah ledakan, ada proses pendinginan, pengecekan bahan aktif, dan baru kemudian dinyatakan aman lewat berita acara. Jadi tidak serta-merta boleh dipulung, dipungut, atau dimasuki begitu saja,” ucapnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menyarankan agar investigasi diserahkan kepada pihak berwenang.

Dalam hal ini, Mabes TNI atau TNI AD untuk memastikan penyebab insiden dan apakah ada pelanggaran prosedur.

“Kita sedang berduka, jangan buru-buru menyimpulkan. Biarkan para ahli dari TNI melakukan penyelidikan menyeluruh,” pungkasnya.

Quote