Mandailing Natal, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Mandailing Natal, Teguh W. Hasahatan Nasution menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan harus menjadi perlawanan kolektif seluruh warga negara.
Pemberantasan narkoba adalah perlawanan kolektif warga negara. Tidak ada satu pun pihak yang bisa bekerja sendiri. Jika masyarakat bersatu, peduli, dan berani melawan peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing, maka mata rantai kejahatan narkoba dapat kita putus, kata Teguh, Sabtu (27/12/2025).
Menurut Teguh, narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda serta ketahanan sosial masyarakat. Karena itu, dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen, mulai dari keluarga, masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, hingga pemerintah.
Ia menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Edukasi sejak dini, komunikasi yang terbuka, serta pengawasan berkelanjutan dinilai sangat krusial untuk melindungi anak-anak dan remaja dari pengaruh narkoba.
Sebagai wakil rakyat, Teguh menyatakan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan dan program yang berpihak pada upaya pencegahan serta rehabilitasi, tidak semata-mata penindakan. Ia menilai pendekatan humanis, edukatif, dan partisipatif harus berjalan seiring dengan penegakan hukum yang tegas.