Tekad Indra Perdana Minta Kebijakan Kenaikan Gaji Guru PPPK Diperluas

Sudah seharusnya para guru mendapatkan pendapatan yang sangat layak.
Jum'at, 20 Februari 2026 23:40 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Pekanbaru, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Perdana Abidin, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menaikkan gaji lebih dari 1.100 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di atas Upah Minimum Regional (UMR).

Namun, ia meminta agar kebijakan peningkatan kesejahteraan tersebut tidak berhenti pada skema PPPK Paruh Waktu semata.

Sudah seharusnya para guru mendapatkan pendapatan yang sangat layak. Tugas mereka berat mencerdaskan anak bangsa di tengah tantangan arus digitalisasi yang hampir tanpa filter seperti saat ini, kata Tekad, Kamis (19/2/2026).

Ia menilai, peningkatan kesejahteraan guru perlu dilakukan secara menyeluruh.

Politisi PDI Perjuangan itu mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru agar turut memperhatikan guru dalam skema lainnya, termasuk dengan meningkatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik.

Baca juga :