Pekanbaru, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Perdana Abidin, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menaikkan gaji lebih dari 1.100 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di atas Upah Minimum Regional (UMR).
Namun, ia meminta agar kebijakan peningkatan kesejahteraan tersebut tidak berhenti pada skema PPPK Paruh Waktu semata.
”Sudah seharusnya para guru mendapatkan pendapatan yang sangat layak. Tugas mereka berat mencerdaskan anak bangsa di tengah tantangan arus digitalisasi yang hampir tanpa filter seperti saat ini,” kata Tekad, Kamis (19/2/2026).
Ia menilai, peningkatan kesejahteraan guru perlu dilakukan secara menyeluruh.
Politisi PDI Perjuangan itu mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru agar turut memperhatikan guru dalam skema lainnya, termasuk dengan meningkatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik.
Menurutnya, selain gaji PPPK Paruh Waktu yang kini berada di atas UMR, perhatian terhadap kesejahteraan guru bersertifikasi juga menjadi hal penting guna menjaga motivasi dan profesionalisme tenaga pendidik.
Tekad juga mendorong adanya tunjangan tambahan bagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Ia menilai beban dan tanggung jawab kepala sekolah tidaklah ringan sehingga perlu diimbangi dengan dukungan kesejahteraan yang memadai.
”Harapan kita peningkatan TPP dan tunjangan bagi guru yang mendapat tugas tambahan, guru semakin termotivasi, hingga ini dapat mendorong kualitas lebih baik bagi pendidikan di seluruh sekolah negeri di Kota Pekanbaru,” ucapnya.
Ia menegaskan, bersama rekan-rekannya di Komisi III DPRD Kota Pekanbaru akan terus mengawal kebijakan anggaran pendidikan. Peningkatan kesejahteraan guru, lanjutnya, harus menjadi perhatian berkelanjutan demi memastikan mutu pendidikan yang semakin baik di Kota Pekanbaru.

















































































