Terbukti! Interpelasi Formula E Sudah Sesuai Tata Tertib

Badan Kehormatan (BK) membuktikan interpelasi Formula E yang diajukan Fraksi PDI Perjuangan sudah sesuai Tata Tertib. 
Kamis, 07 April 2022 11:31 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan Badan Kehormatan (BK) membuktikan interpelasi Formula E yang diajukan Fraksi PDI Perjuangan sudah sesuai Tata Tertib.

Baca:Yuke Yurike: Rp400 Miliar Sumur Resapan DKI Jakarta Dicoret!

Fakta yang terlihat Formula E semakin hari bukannya semakin jelas atau dikerjakan dengan perencanaan yang baik, namun malahan minim koordinasi. Pada saat uang rakyat sudah keluar Rp710 miliar, semakin jelas bahwa ini mengorbankan kepentingan rakyat. Rakyat sendiri tidak butuh Formula E, tetapi butuh air bersih, tidak kebanjiran, perumahan dan lain-lain, kata Politisi PDI Perjuangan itu melalui pesan diterima Gesuri, Kamis (7/4).

Gilbert menyayangkan Hak Interpelasi yang diajukan oleh Fraksi PDI Perjuangan terkait Formula E saat itu ditolak oleh 7 Fraksi.

Baca juga :