Ikuti Kami

Terbukti! Interpelasi Formula E Sudah Sesuai Tata Tertib

Badan Kehormatan (BK) membuktikan interpelasi Formula E yang diajukan Fraksi PDI Perjuangan sudah sesuai Tata Tertib. 

Terbukti! Interpelasi Formula E Sudah Sesuai Tata Tertib
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan Badan Kehormatan (BK) membuktikan interpelasi Formula E yang diajukan Fraksi PDI Perjuangan sudah sesuai Tata Tertib. 

Baca: Yuke Yurike: Rp400 Miliar Sumur Resapan DKI Jakarta Dicoret!

“Fakta yang terlihat Formula E semakin hari bukannya semakin jelas atau dikerjakan dengan perencanaan yang baik, namun malahan minim koordinasi. Pada saat uang rakyat sudah keluar Rp710 miliar, semakin jelas bahwa ini mengorbankan kepentingan rakyat. Rakyat sendiri tidak butuh Formula E, tetapi butuh air bersih, tidak kebanjiran, perumahan dan lain-lain,” kata Politisi PDI Perjuangan itu melalui pesan diterima Gesuri, Kamis (7/4).

Gilbert menyayangkan Hak Interpelasi yang diajukan oleh Fraksi PDI Perjuangan terkait Formula E saat itu ditolak oleh 7 Fraksi. 

Selama ini, lanjutnya, 7 fraksi yang menolak interpelasi Formula E tersebut berkelit tidak mau interpelasi akibat interpelasi yang diajukan Fraksi PDI Perjuangan dan PSI tersebut melanggar Tata Tertib DPRD DKI. 

Diketahui, 7 fraksi tersebut yaitu Gerindra, Golkar, PAN, PKS, PKB/PPP, Demokrat, dan Nasdem. Mereka menyatakan penolakan interpelasi pasca pertemuan di sebuah restoran, di luar gedung DPRD DKI, beberapa waktu lalu.

Baca: Titik Nadir Janji Manis Anies Baswedan, Banyak Program Gagal

“Melihat perkembangan pelaksanaan Formula E hingga saat ini, sangat penting dilanjutkan interpelasi yang masih ditunda. Tidak ada lagi alasan 7 fraksi tersebut untuk menolak dilakukannya interpelasi, agar semua jelas. Tinggal mau berpihak kepada rakyat atau tidak,” pungkas mantan Wakil Ketua Regional South East Asia Regional Office International Agency for Prevention of Blindness WHO itu.

Quote