Teror Pinjaman Online, OJK Harus Aktif Bergerak Cegah Warga 

Guru TK di Malang, Melati, diteror 24 debt collector pinjaman online (pinjol) hingga nyaris bunuh diri. 
Sabtu, 22 Mei 2021 09:22 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menilai ada sejumlah strategi yang bisa dilakukan pemerintah demi mencegah warga rugi saat memakai jasa pinjol.

Baca:Covid Varian India Masuk DKI, Anies Harus Maksimalkan Faskes

Guru TK di Malang, Melati, diteror 24 debt collector pinjaman online (pinjol) hingga nyaris bunuh diri.

Kasus predator digital sering terjadi dan sudah sangat meresahkan. OJK tampak kewalahan mengatasinya. Itu sebabnya, harus dilakukan beberapa strategi sekaligus, kata Hendrawan kepada wartawan, baru-baru ini.

Komisi XI DPR merupakan alat kelengkapan Dewan yang punya ruang lingkup keuangan hingga perbankan. Salah satu mitra kerjanya adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga :