Ikuti Kami

Gandeng OJK-LPS, Masyarakat Diingatkan Bahaya Pinjol Ilegal

M. Nurdin: Aplikasi pinjol tak berizin resmi, selalu melakukan tipu daya bagi calon konsumen dengan berbagai kemudahan meminjam uang.

Gandeng OJK-LPS, Masyarakat Diingatkan Bahaya Pinjol Ilegal
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhamad Nurdin saat sosialisasi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. (Andri/kumparan.com)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Muhamad Nurdin memberikan edukasi kepada warga dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

Baca: Gagal Ginjal Anak, Puan Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran

Beberapa hal yang dibahas yakni mengenai bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal, sebab tidak berada di bawah pengawasan OJK. Terlebih aplikasi pinjol tak berizin resmi, selalu melakukan tipu daya bagi calon konsumen dengan berbagai kemudahan meminjam uang.

Biasanya korban dari pinjol ilegal ini akan dikenakan bunga tinggi, data pribadi yang rawan tersebar hingga intimidasi yang dilakukan oleh penagih utang yang tak memiliki izin. Termasuk soal keberadaan rentenir atau di daerah lebih dikenal dengan sebutan bank emok.

“Kita gandeng pihak OJK dan LPS untuk sosialisasi di dua titik yakni Cijoho dan Parung di Kabupaten Kuningan. Tentunya dengan memberi edukasi bagaimana cara bertransaksi secara bijak, termasuk mengingatkan warga agar tidak terjerat lintah darat atau pinjol ilegal yang sangat merepotkan peminjam,” kata M Nurdin didampingi tenaga ahlinya Sutrisno kepada awak media, Sabtu (22/10). Sosialisasi berlangsung di dua desa yakni Cijoho dan Parung di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Menurut Nurdin, peserta sosialisasi berasal dari pelaku UMKM, mahasiswa hingga berbagai lapisan masyarakat lain. Bahkan saat sosialisasi dengan OJK, banyak warga mengeluhkan soal fenomena bank emok atau rentenir.

“Ada warga yang memang mengeluhkan soal adanya bank emok ya. Makanya kita lakukan penyuluhan bersama OJK, agar warga dapat bertransaksi secara bijak, tidak terjerat pinjaman utang yang justru semakin menyengsarakan mereka,” ungkapnya.

Selain sosialisasi, pihaknya mendorong warga agar menumbuhkan kesadaran dalam mengembangkan ekonomi berbasis UMKM yang terintegrasi dengan sumber daya lokal. Termasuk dalam penanganan kasus stunting di masyarakat melalui pemberian 4 ton biskuit bagi anak dan ibu hamil.

Baca: Ratusan Kematian Gagal Ginjal, Puan: Tetapkan Sebagai KLB

"Kita ingin membangun kesadaran masyarakat atas pemahaman terhadap stunting, yang sebagian masyarakat masih menganggap itu penyakit bawaan. Padahal stunting merupakan terhambatnya tumbuh kembang anak karena kurang nutrisi," imbuhnya.

Setiap reses dalam menyerap aspirasi warga yang dikunjungi, melibatkan pula kader dan pengurus struktural partai. Hal ini menjadi komitmen partai, agar semua kader bersama-sama terus melakukan pendampingan dan silaturahmi terhadap masyarakat.

Quote