Ikuti Kami

Teror Pinjaman Online, OJK Harus Aktif Bergerak Cegah Warga 

Guru TK di Malang, Melati, diteror 24 debt collector pinjaman online (pinjol) hingga nyaris bunuh diri. 

Teror Pinjaman Online, OJK Harus Aktif Bergerak Cegah Warga 
Ilustrasi. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)..

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menilai ada sejumlah strategi yang bisa dilakukan pemerintah demi mencegah warga rugi saat memakai jasa pinjol.

Baca: Covid Varian India Masuk DKI, Anies Harus Maksimalkan Faskes

Guru TK di Malang, Melati, diteror 24 debt collector pinjaman online (pinjol) hingga nyaris bunuh diri. 

"Kasus predator digital sering terjadi dan sudah sangat meresahkan. OJK tampak kewalahan mengatasinya. Itu sebabnya, harus dilakukan beberapa strategi sekaligus," kata Hendrawan kepada wartawan, baru-baru ini.

Komisi XI DPR merupakan alat kelengkapan Dewan yang punya ruang lingkup keuangan hingga perbankan. Salah satu mitra kerjanya adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hendrawan menyebut peningkatan literasi warga hingga penguatan pengawasan OJK bisa mencegah warga menjadi merugi saat memakai jasa pinjol. Hendrawan menilai warga yang menjadi korban pinjol kurang memahami mekanisme pasar.

"Pertama, peningkatan literasi masyarakat. Kedua, penguatan divisi layanan masyarakat dan advokasi OJK. Ketiga, penguatan payung hukum Satgas Waspada Investasi OJK," ujar Hendrawan.

"Ada kesamaan dari ciri para korban predator digital ini. Korban rata-rata memiliki kebutuhan yang sangat mendesak dan tidak paham dengan syarat-syarat melekat pada pinjaman tersebut. Orang-orang ini juga tak paham hukum mekanisme pasar, yaitu pasar tak punya belas kasihan (market has no mercy) dan tak punya romantisme (market has no memory)," sambungnya.

Baca: Menuju Palestina Merdeka, Solusi Dua Negara (1)

Hendrawan mengatakan pihaknya sudah mendorong OJK menggencarkan edukasi keuangan kepada masyarakat. Dia juga menyebut tim hukum OJK harus diperkuat.

"Kami di Komisi XI sudah mendesak OJK melipatgandakan program sosialisasi, edukasi, dan literasi finansial, serta membuat tim hukum yang kuat," imbuhnya.

Guru TK yang dipecat gara-gara terlilit utang pinjol sebelumnya bisa bernapas lega. Wali Kota Malang Sutiaji memastikan akan membayar seluruh utang. Syaratnya, guru TK tersebut tidak mengulangi atau meminjam uang lagi di pinjol. Dilansir dari detik.

Quote