Jakarta, Gesuri.id - Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat menindaklanjuti masukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait monitoring dan pengelolaan aset hibah yang diberikan kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Singkawang koordinasi dan supervisi dengan Direktorat KPK dalam rangka mengoptimalkan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di Kalimantan Barat, khususnya Kota Singkawang, kata Tjhai Chui Mie, Selasa (11/8/2026).
Ia mengatakan, masukan KPK menjadi perhatian serius Pemkot Singkawang sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan.
Tjhai Chui Mie juga menyampaikan apresiasi terhadap program pencegahan korupsi yang dijalankan KPK, termasuk pendampingan dalam pengelolaan keuangan daerah dan pemberian hibah.
Pemerintah Kota Singkawang berterima kasih dan apresiasi kepada KPK yang sudah mempunyai program kegiatan pencegahan korupsi. Kami bersyukur bisa hadir dan mendapatkan arahan bagaimana mengelola pemerintahan dan keuangan dengan baik, salah satunya tentang hibah, ujarnya.