Palembang, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Dr. (H.C) Drs. Cornelis, M.H., menyoroti sejumlah aspek penting dalam pengelolaan lingkungan hidup, khususnya terkait pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta komitmen industri kehutanan dalam mendukung pengurangan emisi karbon.
Hal tersebut disampaikan Cornelis saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI ke sejumlah perusahaan sektor kehutanan di Sumatera Selatan, yakni PT OKI Pulp Paper Mills, PT Tanjungenim Lestari Pulp Paper (PT TEL), dan PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH), pada Rabu (24/6/2026).
Menurut Cornelis, pengelolaan limbah B3 menjadi salah satu hal yang harus mendapat perhatian serius dari perusahaan. Sebab, apabila tidak dikelola sesuai standar dan ketentuan yang berlaku, limbah tersebut dapat memberikan dampak besar terhadap lingkungan dan masyarakat.
Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo