Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Tjahjo Kumolo meminta aparatur sipil negara (ASN) menerapkan sistem kerja yang fleksibel dan memanfaatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dalam memberikan pelayanan publik di era tatanan baru atau normal baru.
Sistem kerja yang fleksibel, pengaturan jam kerjanya itu harus dipertimbangkan dengan baik. Kemudian mengoptimalkan infrastruktur penunjang dengan memanfaatkan SPBE,juga hal lain yang berkaitan dengan aplikasi-aplikasi pendukung antar-K/L dan pemda harus terus difokuskan, kata Tjahjo dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Kamis (4/6).
Baca:Ganjar Bahas Tren Konser Musik di Tengah Pandemi Covid-19
Tjahjo meminta setiap instansi pemerintah, baik di pusat dan daerah, menerapkan sistem kerja pelayanan publik dengan mematuhi protokol kesehatan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan.