Tjahjo: Ormas Minta THR Tidak Etis

Tjahjo menegaskan, instansi atau perusahaan tidak wajib memberi uang THR kepada ormas atau kelompok tertentu.
Senin, 28 Mei 2018 17:27 WIB Jurnalis - Andri Setiawan

Jakarta, Gesuri.id - Langkah organisasi masyarakat (ormas) yang meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan atau instansi-instansi tertentu merupakan tindakan yang tidak etis.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi pemberitaan adanya ormas yang meminta THR.

Karena masih banyak ormas ataupun kelompok yang lebih berhak, contohnya seperti yayasan yatim piatu, dan lainlain. Itu yang seharusnya menerima , kata Tjahjo di Jakarta, Senin (28/5).

Oleh sebab itu, Tjahjo mengimbau ormas yang biasa memintaminta THR tidak melakukan lagi.

Kami mengimbau jangan dipolakan menjadi sebuah gerakan. Soal perusahaan atau pemda atau perorangan mengalokasikan kegiatan membagikan THR kepada yatim piatu atau kelompok masyarakat, itu sahsah saja, jelas politisi senior PDI Perjuangan itu.

Baca juga :