Tjahjo Paparkan Tahapan Perampingan Jabatan Birokrasi

Tjahjo mengatakan tujuan dari penyederhanaan birokrasi adalah meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pengambilan keputusan.
Jum'at, 17 Januari 2020 09:40 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri,id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memaparkan lima tahap perampingan jabatan birokrasi yang ditargetkan dapat selesai tahun 2020.

Pertama, adalah identifikasi jabatan administrasi pada unit kerja. Tahap kedua, adalah pemetaan jabatan dan pejabat administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi. Kemudian ketiga, adalah pemetaan jabatan fungsional yang bisa ditempati oleh pejabat yang terdampak penyederhanaan birokrasi, ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (16/1).

Selanjutnya, kata mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu, adalah tahap penyelarasan tunjangan jabatan fungsional dengan tunjangan jabatan administrasi, dan tahapan kelima adalah penyelarasan kelas jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

Tjahjo mengatakan tujuan dari penyederhanaan birokrasi adalah meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pengambilan keputusan.

Baca juga :