Jakarta, Gesuri.id- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pengisian kursi wakil gubernur DKI Jakarta tidak memiliki batas waktu, tapi pihaknya berharap segera terisi karena gubernur dan wakil gubernur merupakan satu kesatuan wakil pemerintah pusat di daerah.
Tidak ada. Bukan tugas kami, kami hanya minta Pak Gubernur dan DPRD itu segera diproses, ujar Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (6/11).
Baca: Mendagri Tjahjo Desak Kursi Wagub DKI Diisi
Tjahjo menyebut tidak terdapat dampak dari kekosongan kursi Wagub DKI yang cukup lama, tapi lebih baik segera diisi karena etika politik gubernur dan wakil gubernur merupakan satu paket saat dipilih dalam pilkada.
Kemendagri tidak akan ikut campur apabila partai pengusung belum menemui kata sepakat karena hal tersebut merupakan kewenangan partai. Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebutnya dapat melakukan mediasi antarpartai pengusungnya.