TKA Tiongkok Bukan Ancaman, Justru Jadi Keuntungan

Menurut catatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia jumlah TKA Tiongkok yang bekerja di Indonesia hanya sekitar 25.000 orang.
Kamis, 13 Desember 2018 10:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menilai keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok bukanlah ancaman, sebab, jumlahnya tak sampai ratusan ribu orang.

Menurut catatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia jumlah TKA Tiongkok yang bekerja di Indonesia hanya sekitar 25.000 orang.

Baca:Jawab Isu JumlahTKA, Presiden Beberkan Fakta Mengejutkan

Kalau kita lihat Tiongkok mengancam negara kita tidak fair. Ini belum sampai 100 ribu. Dulu kan seperti ini di buat hoaks, ujar Yasonna di Jakarta, Rabu (12/12).

Yasonna menambahkan, keberadaan TKA Tiongkok juga membawa keuntungan bagi negara.

Baca juga :