Ikuti Kami

TKA Tiongkok Bukan Ancaman, Justru Jadi Keuntungan

Menurut catatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia jumlah TKA Tiongkok yang bekerja di Indonesia hanya sekitar 25.000 orang.

TKA Tiongkok Bukan Ancaman, Justru Jadi Keuntungan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menilai keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok bukanlah ancaman, sebab, jumlahnya tak sampai ratusan ribu orang.

Menurut catatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia jumlah TKA Tiongkok yang bekerja di Indonesia hanya sekitar 25.000 orang.

Baca: Jawab Isu Jumlah TKA, Presiden Beberkan Fakta Mengejutkan

"Kalau kita lihat Tiongkok mengancam negara kita tidak fair. Ini belum sampai 100 ribu. Dulu kan seperti ini di buat hoaks,” ujar Yasonna di Jakarta, Rabu (12/12).

Yasonna menambahkan, keberadaan TKA Tiongkok juga membawa keuntungan bagi negara. 

“Karena dia (TKA asal Tiongkok) membawa sektor ekonomi, mempekerjakan orang-orang kita," paparnya.

Yasonna menuturkan, jumlah TKA Tiongkok saat ini masih jauh dibandingkan tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara lain. Misalnya, di Hong Kong dan Taiwan masing-masing ada sekitar 200 ribu TKI.

Sedangkan di Malaysia, jumlah TKI mencapai sekitar 3 juta orang. Namun, baik Hong Kong, Taiwan ataupun Malaysia tak menganggap keberadaan TKI sebagai ancaman.

Baca: Tak Takut Serbuan TKA, Rudy Pastikan Tidak Akan Masuk Solo

“Mereka enggak panik. Ini yang masuk TKA Tiongkok belum sampai ratusan ribu seolah-olah dunia sudah mau kiamat," katanya.

Lebih lanjut Yasonna menambahkan, Kementerian Hukum dan HAM juga bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendata TKA, tujuannya mencegah dan menindak TKA ilegal.

Quote