Tolak Omnibus Law, Loyalitas Ridwan Kamil Rendah!

Omnibus Law ini adalah sebuah UU yang mekanismenya sudah sesuai dengan Konstitusi.
Jum'at, 16 Oktober 2020 13:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Tasikmalaya, Gesuri.id - Tokoh Jawa Barat (Jabar) Anton Charliyan menanggapi penolakan beberapa kepala daerah, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Budayawan Sunda itu menegaskan, Gubernur adalah kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat. Apapun juga yang sudah menjadi keputusan Pemerintah Pusat harus didukung penuh oleh Pemerintah Daerah sampai dengan tingkat terbawah seperti RW dan RT.

Baca:Pilkada Bandung, Yena-Atep Jadi Magnet Bagi Masyarakat

Apalagi Omnibus Law ini adalah sebuah UU yang mekanismenya sudah sesuai dengan Konstitusi. Masa harus goyah hanya dengan alasan menampung aspirasi sekelompok massa yang belum punya kekuatan secara konstitusional, tegas Anton.

Mantan Kapolda Jabar itu melanjutkan,penolakan Ridwan Kamil dan yang lain menunjukan bahwa tingkat loyalitas seorang Kepala daerahsangat rendah. Mereka lebih memilih komunitas lain dari pada loyal kepadapimpinannya sendiri yakni Presiden.

Baca juga :