Bandung, Gesuri.id Anggota DPRD Jawa Barat, Diah Fitri Maryani menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar seluruh warga negara yang wajib dipenuhi tanpa terkecuali.
Ia mengingatkan bahwa negara bertanggung jawab penuh untuk menjamin masyarakat, khususnya dari keluarga kurang mampu, mendapatkan akses pendidikan yang layak, nyaman, dan berkualitas.
Pernyataan ini menanggapi wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah negeri. Anggota Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini menilai kebijakan tersebut sangat tidak berpihak pada rakyat di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan.
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Pendidikan adalah hak seluruh masyarakat. Negara harus hadir dan menjamin terpenuhinya hak tersebut, khususnya bagi keluarga kurang mampu. Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena persoalan biaya, tegas Diah, Jumat (17/7).