Tragedi Tabrakan KA Argo Bromo & KRL di Bekasi: Rieke Diah Pitaloka Desak Izin Taksi Green SM Dibekukan

Rieke menegaskan bahwa peristiwa yang merenggut banyak nyawa ini tidak boleh dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas biasa.
Rabu, 29 April 2026 13:41 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, memberikan sorotan tajam terhadap perusahaan taksi listrik Green SM pascainsiden kecelakaan tragis yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).

Rieke mendesak pemerintah untuk segera membekukan izin operasional Green SM karena diduga memiliki andil besar dalam memicu kecelakaan maut tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa yang merenggut banyak nyawa ini tidak boleh dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas biasa.

Berdasarkan data terkini, kecelakaan tersebut mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan lebih dari 90 orang luka-luka. Selain jatuhnya korban jiwa, kerugian negara akibat kerusakan infrastruktur perkeretaapian diprediksi mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

Baca:GanjarPranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

Itu nyawa loh. Ada 15 orang meninggal, 90 orang di rumah sakit. Berapa puluh miliar, mungkin ratusan miliar kerugian negara akibat ini, ujar Rieke melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @riekediahp, Rabu (29/4).

Baca juga :