Ikuti Kami

Tragedi Tabrakan KA Argo Bromo & KRL di Bekasi: Rieke Diah Pitaloka Desak Izin Taksi Green SM Dibekukan

Rieke menegaskan bahwa peristiwa yang merenggut banyak nyawa ini tidak boleh dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas biasa.

Tragedi Tabrakan KA Argo Bromo & KRL di Bekasi: Rieke Diah Pitaloka Desak Izin Taksi Green SM Dibekukan
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id  – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, memberikan sorotan tajam terhadap perusahaan taksi listrik Green SM pascainsiden kecelakaan tragis yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).

Rieke mendesak pemerintah untuk segera membekukan izin operasional Green SM karena diduga memiliki andil besar dalam memicu kecelakaan maut tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa yang merenggut banyak nyawa ini tidak boleh dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas biasa.

Berdasarkan data terkini, kecelakaan tersebut mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan lebih dari 90 orang luka-luka. Selain jatuhnya korban jiwa, kerugian negara akibat kerusakan infrastruktur perkeretaapian diprediksi mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

"Itu nyawa loh. Ada 15 orang meninggal, 90 orang di rumah sakit. Berapa puluh miliar, mungkin ratusan miliar kerugian negara akibat ini," ujar Rieke melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @riekediahp, Rabu (29/4).

Politisi PDI Perjuangan ini juga memperingatkan manajemen Green SM agar tidak sekadar melontarkan permohonan maaf formalitas kepada keluarga korban. Rieke menuntut langkah konkret dan audit menyeluruh terhadap legalitas perusahaan yang mulai beroperasi di Indonesia sejak 2024 tersebut.

"Jangan cuma minta maaf, ini soal nyawa. Jangan karena bosnya orang luar (asing) lalu merasa tidak punya kepentingan terhadap aturan di Indonesia," tegasnya.

Rieke mendorong Kementerian Perhubungan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk turun tangan melakukan investigasi mendalam. Ia mencurigai adanya pelanggaran prosedur perizinan serta kemungkinan praktik usaha tidak sehat dalam penerbitan izin operasional perusahaan pada 2025 lalu.

Baca: Strategi Ganjar Pranowo untuk Hubungkan Langsung Dunia

Tragedi ini bermula pada Senin (27/4) pukul 20.53 WIB. Sebuah unit taksi listrik milik Green SM dilaporkan mogok tepat di atas perlintasan dekat Stasiun Bekasi Timur.

Taksi yang tak berdaya tersebut kemudian dihantam oleh rangkaian KRL, yang mengakibatkan gangguan sistem pengaturan jalur (sinyal). Ketidakmampuan sistem merespons gangguan tersebut secara cepat menyebabkan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya yang tengah melaju kencang menabrak bagian belakang KRL yang sedang berhenti.

Hingga saat ini, proses investigasi oleh KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) masih terus berjalan untuk menentukan penyebab pasti kegagalan fungsi pada kendaraan listrik tersebut.

Quote