Trimedya Minta Firli Ungkap Temuan Pungli di Rutan KPK

Temuan pungli di rutan KPK disebabkan karena lemahnya sistem pengawasan.
Selasa, 27 Juni 2023 11:01 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap temuan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

Kenapa sampai ada temuan seperti itu? Ya, itu yang harus diungkap apa pun tugas Pak Firli, apalagi dengan perpanjangan satu tahun ke depan ini, masa tugas mereka harus menunjukkan hal seperti ini bisa dibereskan, kata Trimedya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6).

Dia pun mengaku kaget mendengar adanya temuan pungli yang terjadi di lingkungan rutan KPK lantaran dinilainya termasuk hal yang terbilang baru, sehingga sudah sepatutnya pimpinan KPK turun tangan membereskan-nya.

Baca:KetuaKPKAjak Bacaleg 2024 Wujudkan Peradaban Tanpa Korupsi

Baca juga :