Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2021 lebih maksimal.
Terlebih Trimedya menilai capaian kinerja MK pada 2020 biasa saja dan tidak menonjol.
Baca:TrimedyaPanjaitan Desak KPK Turun Tangan
Trimedya Panjaitan menyatakan, capaian 89 perkara pengujian undang-undang (PUU) yang diputus oleh MK pada 2020 dan juga teregister pada 2020 merupakan hal yang lumrah. Artinya, kata dia, capaian tersebut bukan merupakan sesuatu yang menonjol.