Ikuti Kami

Trimedya Panjaitan Desak KPK Turun Tangan 

Turun tangan menyelidiki maraknya kasus gagal bayar di sektor industri keuangan.

Trimedya Panjaitan Desak KPK Turun Tangan 
Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki maraknya kasus gagal bayar di sektor industri keuangan.

Trimedya mengatakan, maraknya kasus gagal bayar di industri keuangan harus dituntaskan. 

"KPK sebagai supervisi sudah harus melakukan hal itu dan itu harusnya sudah automatis," kata Trimedya di Jakarta, Rabu (18/11).

Baca: Johan Usulkan Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK

Saat ini tercatat ada beberapa perusahaan yang bergerak di sektor keuangan mengalami gagar bayar. Misalnya di sektor koperasi, mulai dari Koperasi Indo Surya, Koperasi Hanson, LiMa Garuda, Koperasi Pracico, dan Koperasi Sejahtera Bersama. Kemudian, di sektor investasi dan pengelolaan aset, yaitu Minna Padi Asset Management, Victoria Manajemen Investasi, Mahkota Investama, Emco Asset Management, Narada Asset Management dan yang terbaru ialah Indosterling Optima Investama.

Sementara di sektor asuransi terdapat beberapa perusahaan yang bermasalah seperti PT Asuransi Bumiputera (AJB), PT Asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, dan Kresna Life.

"Kasus Jiwasraya sudah selesai, tinggal Wanaartha dan Asabari. Dan itu harus dituntaskan. Kalau Wanaartha agak rumit karena ada kaitannya sama Benny Tjokro (Salah satu tersangka kasus Jiwasraya)," ungkapnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik pribadi Benny Tjokro di WanaArtha Life. Aset yang disita itu bukanlah aset milik nasabah WanaArtha Life.

Baca: Hendrawan Dukung KPK Tertibkan BMN Yang Dikelola Swasta

Berkenaan dengan itu, Trimedya juga mendorong KPK untuk menelusuri lemahnya pengawasan OJK sehingga terjadi maraknya gagal bayar di sektor ini. Trimedya menduga ada pembiaran yang dilakukan oleh pejabat OJK, sehingga praktik korupsi disektor ini terus berjalan.

Oleh karena itu, Trimedya itu meminta aparat penegak hukum terus mengusut kasus gagal bayar atas lemahnya pengawasan tersebut.

"Saat ini yang kena dari OJK baru satu. Menurut kami yang kena harusnya lebih banyak. Karena keliatannya patut diduga ada konspirasi OJK dengan para tersangka sehingga mereka lama baru mengetahui," pungkasnya.

Quote