Tuntut Tranparansi & Marwah Dewan, Duo PDI Perjuangan Lampung Desak Rapat Paripurna Kembali Tatap Muka

Yanuar juga melayangkan kritik tajam terkait mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan. 
Rabu, 09 September 2026 09:09 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung secara tegas mendesak penghentian mekanisme rapat paripurna secara daring via Zoom.

Dua legislatornya, Yanuar Irawan dan Budhi Condrowati, menyerukan agar seluruh anggota dewan kembali mengutamakan kehadiran fisik sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepatuhan terhadap aturan.

Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

​Sikap tegas tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I DPRD Lampung, Selasa (8/9).

​Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menegaskan bahwa masyarakat ingin melihat secara langsung wakil rakyatnya bekerja di gedung dewan, bukan sekadar hadir melalui layar kaca.

Baca juga :