Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengecam denda sebesar Rp 4 miliar kepada pelaku UMKM makanan beku (frozen food).
Baca:Rapor Merah 4 Tahun Gubernur Anies Sudah Tepat
Menurut Darmadi hal itu merupakan langkah kontraproduktif, terlebih ancaman tersebut disaat masyarakat terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19.
Sangat tidak relevan langkah demikian diterapkan kepada para pelaku UMKM. UMKM kita baru saja bangkit dari keterpurukan imbas pandemi Covid-19, sekarang malah mau ditindas. Ini lelucon macam apa?, tegas dia salam keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/10).
Diketahui, media sosial Twitter baru-baru ini digegerkan dengan curhatan salah satu warga net yang membagikan cerita seorang pelaku usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) makanan beku (frozen food).