Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengembalikan menu usulan hibah kebudayaan dan kesenian ke dalam sistem penganggaran.
Langkah itu dinilai penting agar pelaku seni, sanggar, hingga komunitas budaya kembali memperoleh dukungan fasilitas untuk menjaga keberlangsungan warisan budaya daerah.
Desakan tersebut disampaikan Untari saat menggelar Serap Aspirasi (Reses) Masa Persidangan III Tahun Anggaran 20252026 bersama pelaku kebudayaan se-Malang Raya di Koperasi Setia Budi Wanita (SBW) Malang, Rabu (29/7/2026).
Baca:Inilah Profil dan BiodataGanjarPranowo
Dalam dialog tersebut, para pegiat seni mengeluhkan hilangnya sejumlah menu bantuan kebudayaan dari sistem penganggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Program yang sebelumnya dapat diusulkan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, seperti pengadaan gamelan, pemeliharaan situs punden, hingga pembangunan maupun renovasi gedung kesenian dan sanggar tari, kini tidak lagi tersedia.