Malang, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sri Untari Bisowarno melaksanakan kegiatan Reses Periode II tahun 2021 di Gedung Koperasi Setia Budi Wanita (SBW), Kota Malang, Selasa (4/5/2021).
Dalam kegiatan reses kali ini, Sri Untari menjabarkan mengenai UU Ketenagakerjaan dan pentingnya kolaborasi antara seluruh elemen yang ada dalam rangka membangkitkan perekonomian bangsa yang tengah terimbas pandemi Covid-19.
Semua hak-hak seluruh pekerja harus diberikan oleh perusahaan dan perusahaan transparan kepada seluruh pekerjanya tentang bagaimana keadaan keuangan perusahaan setiap bulannya, tutur Sri Untari.
Baca:Pendidikan Pancasila Harus Jadi Nation Character Building