Ikuti Kami

Untari: SBW Bangun Hubungan Industrial Berbasis Pancasila

Koperasi SBW juga akan melaksanakan peningkatan kompetensi anggotanya melalui pelatihan profesi. 

Untari: SBW Bangun Hubungan Industrial Berbasis Pancasila
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sri Untari Bisowarno.

Malang, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sri Untari Bisowarno melaksanakan kegiatan Reses Periode II tahun 2021 di Gedung Koperasi Setia Budi Wanita (SBW), Kota Malang, Selasa (4/5/2021). 

Dalam kegiatan reses kali ini, Sri Untari menjabarkan mengenai UU Ketenagakerjaan dan pentingnya kolaborasi antara seluruh elemen yang ada dalam rangka membangkitkan perekonomian bangsa yang tengah terimbas pandemi Covid-19. 

"Semua hak-hak seluruh pekerja harus diberikan oleh perusahaan dan perusahaan transparan kepada seluruh pekerjanya tentang bagaimana keadaan keuangan perusahaan setiap bulannya," tutur Sri Untari.

Baca: Pendidikan Pancasila Harus Jadi “Nation Character Building”

Hal tersebut penting menurutnya, untuk diketahui oleh pekerja. Sehingga antara perusahaan dengan pekerja memahami kondisi yang dialami saat ini.

"Sehingga segala sesuatu yang berkenaan dengan perubahan, baik naik maupun turun dari perusahaan itu dimengerti oleh karyawan, dan seluruh karyawan juga dijamin urusan kesehatan dan hari tua mereka," tutur Sri Untari.

Ia mencontohkan sistem kerja di Koperasi SBW. Menurut Sri Untari, Koperasi SBW merupakan contoh yang ideal dalam pembangunan relasi antara pekerja dengan petinggi ataupun pemilik usaha.

"Semua karyawan ikut menjadi pemilik Koperasi SBW. Tidak semua perusahaan mau memberikan saham kepada karyawan, inilah yang menjadi keunggulan kita," terang Untari.

Sebagai sebuah koperasi yang telah lama eksis di Indonesia, menurut Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) itu, SBW berhasil membuat sebuah pola hubungan kerja yang baik. Dengan tidak meninggalkan aspek kesejahteraan pekerja dan kesetaraan dalam bekerja. 

"SBW selalu saya jadikan contoh untuk hubungan industrial yang ideal, jarak antara pimpinan tertinggi dengan yang di bawah, hasil usaha (HU) hanya berjarak 3 kali lipat. Hal ini dalam rangka mempercepat kesejahteraan bersama," terangnya.

Dengan menggunakan sistem Tanggung Renteng, menurut Sri Untari, dapat menjadikan Koperasi SBW sebagai koperasi yang terus tumbuh besar dan eksis di Malang Raya.

Terlebih di masa pandemi Covid-19, SBW selalu mengedepankan kesejahteraan anggotanya. Mulai dari penyelenggaraan pendidikan, jaminan kesehatan, hingga pemenuhan kebutuhan anggota akan tempat tinggal.

"Ini adalah cara kita, bagaimana seluruh yang bekerja disini dilindungi oleh lembaga," paparnya.

Baca: Sri Untari : Kepala Daerah harus Harmonis dengan Alam

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur itu juga mengungkapkan selain meningkatkan kesejahteraan anggota, tidak lupa Koperasi SBW juga akan melaksanakan peningkatan kompetensi anggotanya melalui pelatihan profesi. 

"Dalam waktu dekat SBW akan melakukan pelatihan dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi, untuk menaikan profesionalitas pekerja," tutur Anggota DPRD Provinsi Dapil Malang Raya tersebut.

Ia menuturkan, bahwa Koperasi SBW merupakan percontohan bagi dunia industri modern di Indonesia. Untuk kemudian bisa mengembangkan usaha sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

"Apa yang dibangun oleh SBW ini adalah contoh bagaimana membangun hubungan industrial yang berbasis Pancasila," tutupnya.

Quote