Usut Tuntas Kasus Alat Tes Antigen Tak Miliki Izin Edar!

Ganjar meminta jajaran kepolisian mengusut tuntas kasus peredaran alat tes cepat antigen tidak memiliki izin edar.
Jum'at, 07 Mei 2021 11:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta jajaran kepolisian mengusut tuntas kasus peredaran alat tes cepat antigen tidak memiliki izin edar.

Saya kira perlu untuk dicek lebih dalam karena itu problemnya kan tidak ada izin edar ya, maka kami minta untuk dilakukan pengecekan, didalami, dan kalau ada tindakan tidak benar ya sudah hukum seberat-beratnya, katanya di Semarang, Kamis (6/5).

Baca:GanjarPastikan Stok Logistik Kebencanaan di Jateng Aman

Menurut Ganjar, barang yang disita dari tersangka pengedar alat tes cepat antigen mungkin berkualitas, tapi kualitas itu masih bisa dipertanyakan kalau yang bersangkutan tidak memiliki izin edar.

Baca juga :