Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyatakan DPR menyetujui TNI menerima hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang senilai sekitar 1,9 miliar yen atau setara lebih dari Rp 200 miliar.
Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI yang digelar secara tertutup pada Selasa (10/2).
Dari semua mekanisme, sudah terpenuhi dan semua fraksi setuju. Ya kalau bahasa sederhana, sederhananya kalau kita dibantu kita senang, ujarnya dikutip Kamis (12/2).
Utut menjelaskan, setelah persetujuan di tingkat komisi, mekanisme berikutnya adalah pembahasan dan pengesahan dalam Rapat Paripurna DPR RI sebelum hibah tersebut dapat direalisasikan dan dimanfaatkan.
Mekanisme selanjutnya adalah di Paripurna. Nah, setelah itu baru barang biasanya menggelinding ke sini dan bisa digunakan, imbuhnya.