Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto menilai perlu lima Peraturan Pemerintah (PP) yang dibentuk pemerintah untuk menguatkan implementasi Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) setelah disetujui DPR menjadi undang-undang.
Kami sudah menyampaikan kepada Pak Pramono Anung (Sekretariat Kabinet) bahwa paling tidak diperlukan sekitar lima PP yang menguatkan implementasi UU IKN, kata Utut di Jakarta, Kamis (20/1).
Baca:Soal Kepala OtoritaIKN, Rifqi Tegaskan Hal Ini
Dia menjelaskan kelima PP tersebut yaitu PP terkait menguatkan konsep pertanahan; kedua, PP yang menguatkan konsep pertahanan negara; dan ketiga, PP mengenai konsep pendanaan agar bisa berkelanjutan dan bisa berjalan.