Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Vita Ervina menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika di Kabupaten Temanggung, Minggu (18/5).
Vita menjelaskan hal-hal terkait Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Hal itu dilakukannya guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat khususnya di Kabupaten Temanggung.
Baca:GanjarBeberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar
Isi dari Empat Pilar Kebangsaan adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD 1945 Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kata Vita Ervina.