Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Vita Ervina menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika di Kabupaten Temanggung, Minggu (18/5).
Vita menjelaskan hal-hal terkait Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Hal itu dilakukannya guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat khususnya di Kabupaten Temanggung.
Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar
“Isi dari Empat Pilar Kebangsaan adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD 1945 Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Vita Ervina.
Dijelaskan Vita Ervina, Pancasila sebagai Ideologi Negara, seperti yang kita tahu Pancasila sendiri berasal dari 2 kata sansekerta, yakni Panca yang berarti lima dan Silaturahmi yang berarti prinsip atau asa.
“Kelima prinsip tersebut juga tercantum dalam paragraf ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,” ujar Vita.
UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis, konstitusi Pemerintah Negara Republik Indonesia.
NKRI berasal dari singkatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdiri dari Sabang sampai Merauke. NKRI berdiri sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
“Bhinneka Tunggal Ika merupakan motto atau Semboyan Bangsa Indonesia yang tertulis pada Lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila. Frasa ini berasal dari Bahasa Jawa Kuno yang artinya adalah berbeda-beda tetapi tetap satu,” terang Vita Ervina.
Acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini sendiri ditutup dengan diskusi aktif oleh para peserta sosialisasi dengan anggota DPR RI, Vita Ervina.