Bandung, Gesuri.id Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono menegaskan bahwa wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda, Sunda, atau Pasundan bukan merupakan usulan dari pihak legislatif maupun Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Ono menjelaskan bahwa bergulirnya isu ini murni berasal dari aspirasi masyarakat, tepatnya Komunitas Pengkaji Penggantian Nama Provinsi Jawa Barat. Lembaga perwakilan rakyat tersebut hanya menjalankan fungsinya untuk memproses surat usulan yang masuk sejak 6 Januari 2025.
Rakyat Jawa Barat saya tegaskan, tidak ada usulan dari Gubernur maupun DPRD Jawa Barat. Semuanya itu usulan dari Komunitas Pengkaji Penggantian Nama Provinsi Jawa Barat, ujar Ono dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (8/7).
Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Berdasarkan data yang dihimpun, surat usulan tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna. Dokumen itu ditandatangani oleh Koordinator Komunitas Adji Esa Putra, Sekretaris Dani Kurniawan, serta Prof. Asep Saeful Muhtadi selaku penanggung jawab kajian.